Monday, December 31, 2012

PERANAN SOFTWARE AKUNTANSI DALAM SIKLUS AKUNTANSI PERUSAHAAN



1.        Pendahuluan
1.1    Latar Belakang
Sistem teknologi informasi memproses data menjadi informasi yang disediakan bagi para pengguna untuk dipakai dalam perencanaan strategis, pengambilan keputusan, pemantauan kinerja, dan produksi. Perusahaan dapat menggunakan teknologi informasi guna memperbaiki efisiensinya, sehingga dapat mengurangi beban dan menaikkan labanya. Menurut (Madura, 2007:532) Sistem Informasi (SI) yang lengkap biasanya mencakup piranti keras (hardware), piranti lunak (software), dan telekomunikasi serta orang dan data itu sendiri.
Sistem teknologi informasi akuntansi berkembang seiring dengan perkembangan bisnis perusahaan, pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat, tingkat pengetahuan karyawan yang semakin meningkat, dan penggunaan teknologi yang sangat besar. Sistem teknologi informasi dalam akuntansi menitikberatkan pada pengaturan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) berbasis komputer untuk memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan cepat, tepat waktu, lengkap, relevan, dan akurat. Dampak dari Sistem Informasi Akuntansi, yaitu sistem pemrosesan data mengalami perubahan dari sistem akuntansi manual menjadi sistem akuntansi komputer. Alasan utama menggunakan teknologi informasi akuntansi, yaitu untuk efisiensi waktu dan biaya. Alasan lainnya, yaitu pengingkatan efektivitas, pencapaian hasil laporan keuangan yang tepat waktu, relevan, dan akurat, serta perlindungan atas aset perusahaan.
            Penggunaan komputer sangat membantu kegiatan siklus akuntansi perusahaan. Komputer dapat mengolah data menjadi informasi baik yang bersifat finansial maupun non finansial. Pengolahan data menggukan komputer dapat dilakukan baik secara terpusat maupun terdistribusi. Namun, penggunaan komputer tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku bisnis sehingga sering terjadi keterlambatan penyampaian laporan. Keterlambatan ini menjadi kendala utama bagi pelaku bisnis. Keterlambatan ini dipicu oleh keruwetan  informasi bisnis yang diterima oleh pelaku bisnis. Penggunaan potensial komputer hanya dibatasi oleh imajinasi dari pemrogram dan pengguna (Madura, 2007:536).

1.2    Tujuan Penulisan
1).   Untuk mengetahui peranan sotfware akuntansi dalam siklus akuntansi perusahaan
2).   Untuk memberikan informasi jenis-jenis software akuntansi yang dapat digunakan pada perusahaan
3).   Untuk mengetahui software akuntansi yang sesuai untuk suatu perusahaan.

1.3    Rumusan Masalah
1).   Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam memilih software akuntansi untuk perusahaan?
2).   Bagaimanakah peranan software akuntansi dalam siklus akuntansi perusahaan?
3).   Jenis-jenis software akuntansi apa saja yang dapat digunakan untuk mengelola data   perusahaan?
2.        Pembahasan
2.1  Kekurangan Sistem Akuntansi Manual
Mengerjakan laporan akuntansi secara manual membutuhkan waktu yang lumayan lama dan begitu sulit untuk menjalani siklus akuntansi secara lengkap. Kekurangan menggunakan sistem akuntansi secara manual antara lain:
1.   Membutuhkan waktu yang lama, terutama untuk yang transaksinya banyak
2.   Memungkinkan terjadi kesalahan menghitung
3.   Sulit melakukan pengecekan ulang jika terjadi kesalahan

2.2  Komputer Akuntansi dan Siklus Akuntansi
Komputer adalah serangkaian atau sekelompok mesin elektronik yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komponen yang dapat saling bekerja sama, serta membentuk sebuah sistem yang rapi dan teliti. Sistem ini dapat digunakan untuk melakukan pekerjaan secara otomatis sesuai dengan urutan program yang diberikan pada sistem tersebut.
Akuntansi adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasikan, mencatat, dan mengomunikasikan peristiwa-peristiwa ekonomi dari suatu organisasi kapada para pengguna yang berkepentingan (Kieso, 2007:4)
Bersumber dari http://www.mikrobisnis.com (tanggal 20 Jauari 2011) Siklus akuntansi terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:
1.      Journal entry. Transaksi jurnal ada 2 jenis, yaitu jurnal umum dan jrnal khusus. Beda antara keduanya, yaitu mengisi jurnal apa pun di jurnal umum. Sedangkan jurnal khusus, jurnalnya sudah tertentu. Contoh Jurnal khusus, antara lain : jurnal penjualan, jurnal pembelian, dsb.
2.      Setelah jurnal, proses selanjutnya, yaitu posting ke buku besar. Semua jurnal yang telah dibuat di nomor 1 di atas harus di-post ke masing-masing buku besarnya.
3.      Khusus untuk akun yang ada subsidiary ledger (buku pembantu), seperti: Piutang (AR), Hutang (AP), Inventory, Fixed  Asset, Bank, maka perlu updatejuga buku pembantu perusahaan.
4.      Setelah semua transaksi di-post ke buku besar, kemudian proses selanjutnya membuat neraca percobaan (trial balance). Pada dasarnya, neraca percobaan ini hanya mengumpulkan daftar akun sesuai dengan urutannya dan menampilkan saldo awal, perubahan, dan saldo akhir dari masing-masing akun.
5.      Dari neraca percobaan, kemudian tinggal membuat neraca dan laba rugi dengan cara mengambil saldo dari neraca percobaan sesuai dengan tipe akunnya masing-masing.
Komputer akuntansi adalah suatu sistem dengan menggunakan alat bantu komputer untuk melakukan pengidentifikasian, pencatatan, dan pengomunikasian peristiwa-peristiwa ekonomi dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang dan penginterpretasian hasil proses.

2.3  Sistem Informasi Akuntansi
Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi, yaitu Sistem Informasi Akuntansi. Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu fungsi yang melaksanakan tugas pengolahan data financial menjadi informasi yang dibutuhkan bagi pemakai, baik di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan. SIA bertanggung jawab menyediakan informasi keuangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pada dasarnya, siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network
Sistem akuntansi pokok terdiri dari klasifikasi rekening buku besar, jurnal, dan bukti transaksi. Masing-masing unsur tersebut saling terkait membentuk suatu prosedur pencatatan akuntansi. Berikut ini merupakan contoh hubungan masing-masing unsur dengan prosedur lainnya:
Sistem dan prosedur jurnal bukti transaksi buku besar:
1.   Penjualan 
àPenjualan dengan Faktur Penjualan, Piutang dan Penjualan
2.   Penerimaan Kas 
à Kas dengan bukti Penerimaan Kas, Piutang dan Kas
3.   Pembelian 
à Pembelian dengan Faktur Pembelian, Utang dan Persediaan Barang
4.   Pengeluaran Kas 
à Kas dengan bukti Pengeluaran Kas, Utang dan Kas
5.   Payroll Umum Daftar Gaji 
à Faktur Biaya rekening Gaji dan Upah, Potongan, Utang Gaji
Daftar tersebut menunjukkan bahwa dari setiap prosedur akan menghasilkan bukti transaksi. Catatan dalam jurnal akan diposting ke rekening buku besar.  Daftar tersebut menggambarkan hubungan antar elemen akun dalam siklus akuntansi. Sistem dan prosedur jurnal dalam pelaksanaanya dapat beragam model tergantung dari metode yang dipilih.
Tugas pengolahan data yang dilakukan SIA meliputi 4 tugas dasar sebagai berikut:
1).  Pengumpulan data.
Setiap tindakan dijelaskan oleh suatu catatan data. Bila tindakan tersebut   melibatkan elemen lingkungan disebut transaksi. Pelaku bisnis dan accounting umumnya hanya memperhatikan transaksi yang mempunyai nilai finansial.
2).  Manipulasi Data.
Data perlu dimanipulasi untuk dapat diubah menjadi informasi yang berguna. Operasi manipulasi data meliputi pengklasifikasian, penyortiran, perhitungan, dan pengikhtisaran.
3).  Penyimpanan data.
 Terdapat banyak transaksi pada setiap perusahaan. Setiap transaksi dijelaskan oleh beberapa elemen data. Data tersebut perlu disimpan di suatu tempat dan harus dapat ditemukan dengan mudah bila data tersebut dibutuhkan.
4).  Penyiapan dokumen.
SIA menghasilkan output untuk perorangan maupun organisasi di dalam maupun di luar perusahaan. Output tersebut dipicu dengan dua cara, yaitu oleh suatu tindakan outputdihasilkan bila sesuatu terjadi. Seperti contoh, tagihan disiapkan pada saat terjadi pesanan, yang kedua oleh jadwal output dihasilkan pada suatu saat tertentu. Umumnya output berupa dokumen, namun semakin banyak pemakai menggunakan visual (tampilan layar) untuk memperoleh informasi yang tepat waktu dan tepat guna, tanpa harus menunggu laporan rutin dari bagian akuntansi yang diterbitkan sesuai jadwal. Akses informasi dapat dilakukan secara lokal maupun global dengan menggunakan fasilitas umum (diakses darihttp://www.mira-minds.blogspot.com tanggal 20 Januari 2011)
Berdasarkan uraian di atas dapat di katakan bahwa tanggungjawab mengumpulkan, menyimpan dan mengolah data serta membuat laporan transaksi keuangan merupakan bagian dari tanggung jawab bagian akuntansi. Bagian lain seperti bagian penjualan, bagian pembelian, bagian keuangan adalah bagian operasional yang menyiapkan bukti-bukti transaksi, sedangkan bagian IT adalah bagian yang mennyadiakan fasilitas pengolahan data mencakup softwarehardware, termasuk pemilihan teknologi, serta memegang tanggung jawab terhadap keamanan sistem data.

2.4  Software Akuntansi
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih software akuntansi, antara lain:
1).  Mengidentifikasi kebutuhan perusahaan.  Apakah terbatas pada pencatatan saja atau harus terintegrasi sampai pada laporan terperinci. Tetapi, jika perusahaan masih dalam rancangan penyusunan sistem, maka disarankan untuk menggunakan Teller Made.
2).  Memperhatikan fitur. Perusahaan mencocokan kebutuhan perusahaan dengan fitur yang ditawarkan oleh software. Selain itu, perusahaan dapat memilih software akuntansi yang mudah untuk dioperasikan oleh pengguna, serta perusahaan harus mencocokkan softwaredengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia sebagai pedomannya.
3).  Mengenai perkembangan software-nya. Software yang baik seharusnya fleksibel dalam mengikuti perkembangan yang ada. Kemungkinan perkembangan bisnis perusahaan akan berakibat pada perkembangan seluruh aspek pendukung bisnis, termasuk softwareakuntansi perusahaan. Jangan sampai perusahaan tiba-tiba harus mengganti softwareakuntansi di tengah perjalanan bisnis perusahaan.
4).  After sales policy. Persahaan akan menggunakan produk tersebut dalam waktu yang lama sehingga after sales service policy harus di-support dengan baik. Untuk tailor madebiasanya turnover programnya cukup tinggi, sehingga membutuhkan penyesuaian yang lama dari program yang baru. Perhatikan juga bahwa perusahaan dapat mengatasi masalah yang mungkin terjadi dalam panduan problem software guidance yang diberikan produsen.
5).  Budget (dana) dan referensi. Perusahaan harus memperhitungkan budget untuk softwareakuntansi dari awal, karena pembelian software akuntansi mahal. Software akuntansi perusahaan harus dapat memberikan timbal balik yang lebih menguntungkan bagi perusahaan. Jika pembelian software akuntansi tidak dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan, maka hal ini perlu dipertimbangkan lagi.

2.5  Jenis-jenis Software Akuntansi
            Software akuntansi berkembang sangat pesat seiring perkembangan sistem teknologi informasi. Berikut ini merupakan beberapa jenis software akuntansi yang dapat digunakan dalam siklus akuntansi perusahaan:
1).  Oracle
            Oracle Corporation (NASDAQ: ORCL) merupakan salah satu perusahaan utama pengembang sistem manajemen basis data (database management system), perangkat lunak untuk mengembangkan basis data, perangkat lunak manajemen hubungan pelanggan,enterprise resource planning dan perangkat lunak manajemen rantai pasok.
2).  Microsoft SQL Server
              Microsoft SQL Server merupakan sebuah sistem manajemen basis data relasional (RDBMS) produk Microsoft. Bahasa kueri utamanya, yaitu Transact-SQL yang merupakan implementasi dari SQL standar ANSI/ISO yang digunakan oleh Microsoft dan Sybase. Umumnya SQL Server digunakan pada dunia bisnis yang memiliki basis data berskala kecil sampai dengan menengah, tetapi sekarang telah berkembang SQL Server pada basis data besar.
3).  DacEasy
              DacEasy merupakan serangkaian modul yang terintegrasi memberikan informasi penting yang penting untuk operasi bisnis suatu perusahaan. Perusahan dapat memanfaatkan software akuntansi ini sebagai  modul yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bisnis perusahaan untuk mencapai hasil yang optimal.
4).  MYOB Accounting 17
            MYOB (Mind Your Own Business)  Accounting merupakan software olah data akuntansi secara terpadu (integrated software) yang proses pengolahan data transaksi akuntansinya dilakukan dengan cara mengentri data transaksi  melalui media formulir yang terdapat dalam command centre, kemudian program MYOB akan memproses secara otomatis, cepat, tepat, dan terpadu ke dalam seluruh catatan akuntansi dan berakhir dengan laporan keuangan.
5).  K-System Indonesia
            K-System merupakan program terpadu operasional dan akuntansi yang telah di-design khusus untuk kondisi Indonesia. Data cukup diisi 1x dibagian operasional, faktur dicetak dari komputer dan proses pembukuan selanjutnya secara otomatis dikerjakan oleh komputer. Laporan yang dibutuhkan dapat tersedia setiap saat. K-System berjalan di Linux & Windows.
6).  Accurate V3 Standart
            Accurate V3 Standart merupakan software akuntansi dengan modul Account PayableAccount Receivable, Inventory, dan General Ledger yang terintegrasi. Dalam versi Standard, diberikan 2 (dua) license. Artinya, 2 user/client bisa meng-input ke dalam 1 (satu)database dalam waktu yang bersamaan.
7).  Sage Accpact ERP
            Sage Accpac ERP merupakan sebuah sistem akuntansi yang dikembangkan dengan arsitektur kelas dunia dan telah memenangkan berbagai penghargaan. Softwareakuntansi ini didesain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan baik besar maupun kecil, Sage Accpac ERP dapat dijalankan dengan menggunakan berbagai pilihan database. Sage Accpac ERP memenuhi kebutuhan perusahaan akan suatu aplikasi manajemen bisnis end-to-end yang terintegrasi penuh. Sage Accpac ERP memberikan fungsionalitas kerja yang lebih baik dengan kinerja yang tinggi dan kebebasan pilihan bagi penggunanya.

8).  Krishand
            Software Krishand PPN 1107, Krishand Withholding Tax, Krishand PPh 21, Krishand Payroll, Krishand General Ledger. Software Krishand PPN 1107 / Withholding Tax / Krishand PPh 21 merupakan software database yang membantu perusahaan dalam mempersiapkan formulir-formulir pajak (diakses dari http://www.yudhislibra.wordpress.comtanggal 23 Januari 2011)

2.6  Peranan Software Akuntansi dalam Siklus Akuntansi Perusahaan
Bersumber dari akses http://www.fina.imamatek.com (tanggal 20 Januari 2011)Software akuntansi memiliki peranan yang sangat penting dalam siklus akuntansi perusahaan. Manfaat software akuntansi tergantung pada software akuntansi yang dipilih oleh perusahaan. Software akuntansi pada dasarnya memiliki manfaat sebagai berikut:
1.        Jurnal khusus tidak pernah diisi. User hanya mengisi transaksi sebagaimana layaknya mencatat sebuah transaksi.
2.        Semua jurnal yang telah dibuat, baik dari jurnal umum maupun jurnal khusus, akan langsung di-post ke masing-masing buku besar.
3.        Semua subsidiary ledger juga akan di-update hingga ke detail-nya. Contoh:subsidiary untuk persediaan akan tercatat kuantitas, satuan, gudang, dan informasi lainnya yang menyangkut persediaan.
4.        Secara realtime laporan akan tersaji segera setelah transaksi berhasil diisi (untuksoftware tertentu, proses posting perlu dipicu oleh sebuah menu).



3.        Penutup
3.1    Kesimpulan
Peranan software akuntansi dalam siklus akuntansi pada perusahaan, yaitu jurnal khusus tidak pernah diisi, semua jurnal yang telah dibuat akan langsung di-post ke masing-masing buku besar, semua subsidiary ledger juga akan di-update hingga ke-detailnya, dan secara real time laporan akan tersaji segera setelah transaksi berhasil diisi.

3.2    Saran
1).   Bagi perusahaan
            Perusahaan harus dapat memanfaatkan software akuntansi dengan maksimal agar dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan. Perusahaan harus dapat memilih software akuntansi yang paling sesuai dengan karakteristik perusahaan dan jangan sampai perusahaan rugi.
2).   Bagi karyawan
            Karyawan harus dapat memanfaatkan software akuntansi dengan baik, sehingga seluruh laporan perusahaan dapat diselesaikan tepat waktu, lengkap, relevan, dan akurat. Dengan demikian kinerja perusahaan akan meningkat dan laba perusahaan juga lebih besar.
3).   Bagi pembaca
            Para pembaca dapat memanfaatkan software akuntansi untuk segala jenis bisnis yang dimiliki, baik bisnis skala kecil, menengah, maupun besar dengan software akuntansi yang akan dipakai.



SUMBER:
http://pittaku.blogspot.com/2011/01/peranan-software-akuntansi-dalam-siklus.html

PEMBUBARAN BP MIGAS


Pada Selasa, 13 November 2012, tepatnya Pukul 11.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan mencengangkan. Mereka membubarkan Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).  MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas dalam UU Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat. Kata lain, BP Migas dinyatakan inkonstitusional dan dibubarkan.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa hubungan antara negara dengan sumber daya alam Migas sepanjang dikonstruksi dalam bentuk KKS antara BP Migas selaku Badan Hukum Milik Negara sebagai pihak Pemerintah atau yang mewakili Pemerintah dengan Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap sebagaimana diatur dalam UU Migas adalah bertentangan dengan prinsip penguasaan negara yang dimaksud konstitusi.
Pengujian UU Migas ke MK ini sendiri diajukan oleh 30 tokoh dan 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sama sekali tidak berkecimpung di bidang migas, di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Pengusaha dan Karyawan (Sojupek), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, dan IKADI. Mereka menilai, UU Migas membuka liberalisasi pengelolaan migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.

Kepala BP Migas, Raden Priyono menyebut pembubaran BP Migas oleh MK ini membuat situasi industri migas di Tanah Air ibarat pertandingan sepak bola tanpa wasit.
 
"Kalau ibarat kita main bola ya, FIFA pemain dan wasit itu dijadiin satu. Nah, kemudian dengan reformasi itu dipisah. Wasitnya adalah BP Migas, jadi kalau nggak ada wasit ya silakan saja," ujar Raden Priyono kepada wartawan kala itu.
Pembubaran BP Migas ini membawa konsekuensi sangat besar, di antaranya adalah menjadi tidak sahnya kontrak-kontrak yang dibuat oleh BP Migas. "Ya mestinya tidak bisa beroperasi karena kontrak itu kan harusnya ilegal, nggak bisa melaksanakan pekerjaan," sambung Priyono.
Bila kontrak-kontrak BP Migas dianggap tidak sah, itu artinya negara kehilangan pendapatan yang sangat besar. "Itu kontrak hasil pengelolaan industri hulu migas kan menghasilkan USD35 miliar per tahun, kalau per hari itu kira-kira Rp1 triliun per hari," terang Direktur Pengendalian dan Operasional BP Migas Gede Pradnyana.
 




Sumber : http://ekbis.sindonews.com/read/2012/12/25/90/700588/pembubaran-bp-migas-tamparan-dunia-migas-indonesia

Perlindungan Hak-hak Pekerja Outsourcing Belum Dijamin




Kata-kata outsourcing akhir-akhir ini semakin sering kita dengar.  Demo buruh semakin sering terjadi menuntut untuk dihapuskannya sistem outsourcing ini. Baru-baru ini ribuan buruh melakukan demonstrasi secara besar-besaran dimana salah satu tuntutan dari para buruh tersebut adalah untuk menghapuskan sistem outsourcing yang dinilai selama ini tidak memberikan jaminan dan kesejahteraan bagi para buruh. Demonstrasi ini menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan, karena jika dibiarkan berlarut-larut akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Bahkan sangat mungkin terdapat beberapa perusahaan yang terancam akan menutup usahanya dikarenakan tidak kunjung selesainya permasalahan mengenai tenaga kerja ini. Hal ini tentu saja harus dihindari mengingat Pemerintah Indonesia sendiri berkeinginan untuk mengundang investor-investor luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing ini, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan outsourcing ini. Dalam pasal 64 Undang-Undang No 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), disebutkan bahwa :

“Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/ buruh yang dibuat secara tertulis”

UU Ketenagakerjaan tidak memberikan definisi mengenai apa yang dimaksud dengan outsourcing, namun dari pengertiannya outsourcing atau alih daya ini dapat diartikan sebagai pemindahan atau pengalihan sebagian proses bisnis kepada suatu badan penyedia jasa atau pihak lain. Pada dasarnya apabila dijalankan dengan baik maka pelaksanaan sistem outsourcing ini dapat memberikan dampak yang positif baik bagi para pengusaha, para pekerja, bahkan bagi pemerintah itu sendiri. Berikut dampak positif dari penerapan sistem outsourcing ini :
Bagi Pengusaha :
·         Dapat meningkatkan fokus perusahaan;
·         Pemanfaatan kemampuan yang lebih baik;
·         Pembagian resiko dalam turn over tenaga kerja;
·         Efisiensi biaya.
Bagi masyarakat dan pekerja :
·         Mendorong kegiatan ekonomi penunjang di lingkungan masyarakat;
·         Mengurangi penganguran
·         Mencegah urbanisasi
Bagi Pemerintah :
·         Mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional
·         Pengembangan usaha kecil, menegah, dan koperasi

Namun dibalik dampak positif tersebut, ternyata muncul banyak permasalahan terkait tenaga kerjaoutsourcing ini. berikut beberapa permasalahan yang timbul akibat dari tenaga kerja outsourcing ini :

·         Ketidakpastian status ketenagakerjaan
·         Ancaman PHK bagi tenaga kerja
·         Tidak adanya kepastian karir
·         Eksploitasi tenaga kerja

Lalu apakah perusahaan dapat sesuka hati menetapkan untuk memilih apakah akan menggunakan pekerjaoutsourcing atau PKWT atau pekerja tetap dalam menjalankan usahanya? UU Ketenagakerjaan telah mengantisipasi hal ini dengan membatasi kegiatan apa saja yang diperbolehkan untuk dilakukan melalui  PKWT ataupun outsourcing.
Dalam pasal 59 UU Ketenagakerjaan disebutkan bahwa “ Perjanjian Kerja Waktu Tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu :
1.     Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;
2.    Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun.
3.    Pekerjaan yang bersifat musiman; atau
4.    Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
Dalam ayat (2) nya disebutkan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Dalam pasal 65 Ayat (2) disebutkan bahwa “ pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.     Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama;
2.    Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak lagsung dari pemberi pekerjaan;
3.    Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan; dan
4.    Tidak menghambat proses produksi secara langsung
Namun pada kenyataannya, sejumlah aturan tersebut ternyata belum dirasa cukup untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Permasalahan ini bahkan sudah pernah diajukan ke Mahkamah Konstitusi dan sebagai hasilnya Mahkamah Konstitusi telah menerbitkan Keputusan Mahkamah Konstitusi No 27/PUU-IX/2011 dimana pada intinya keputusan tersebut menyatakan bahwa :
frasa perjanjian kerja waktu tertentu” dalam pasal 65 ayat (7) dan frasa “perjanjian kerja untuk waktu tertentu” dalam pasal 66 ayat (2) huruf b UU Ketenagakerjaan :
·         bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dalam perjanjian kerja tersebut tidak diisyaratkan adanya pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja/buruh yang objek kerjanya tetap ada, walaupun terjadi pergantian perusahaan yang melaksanakan sebagian pekerjaan borongan dari perusahaan lain atau perusahaan penyedia jasa/pekerja
·         tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang dalam perjanjian kerja tersebut tidak diisyaratkan adanya pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja/buruh yang objek kerjanya tetap ada, walaupun terjadi pergantian perusahaan yang melaksanakan sebagian pekerjaan borongan dari perusahaan lain atau perusahaan penyedia jasa/pekerja

Perlu diketahui bahwa Keputusan MK tersebut tidaklah mencabut keberlakuan pasal UU Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai outsourcing, namun hanya membatasi agar kepentingan para pekerja outsourcingini dilindungi.
Keputusan MK ini juga telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transportasi (Kemenakertrans) dengan menerbitkan Surat Edaran No B.31/PHIJKS/I/2012 tentang pelaksanaan putusan mahkamah konstitusi No 27/PUU-IX/2011. Dengan demikian Mahkamah Konstitusi telah memutuskan setiap pekerja outsourcing harus mendapatkan hak yang sama dengan pekerja non outsourcing.  Selain itu perusahaan outsourcing harus memperhitungkan masa kerja yang ada sebagai acuan untuk menentukan upah dan hak-hak lainnya di perusahaan outsourcing yang bersangkutan, termasuk terjadi hal pengalihan kepada perusahaan penerima pekerjaan yang lain.
Jika dilihat dari segi aturannya, maka seharusnya aturan tersebut sudah dapat melindungi para tenaga kerjaoutsourcing maupun PKWT. Namun dalam perkembangannya, banyak pihak justru tetap menolak pemberlakuan sistem outsourcing dan PKWT ini. lalu apa yang menjadi penyebab para pekerja outsourcingini masih menolak sistem ini? Perlu disadari bahwa suatu hukum/aturan yang dibuat haruslah dapat diimplementasikan dan membutuhkan sistem pengawasan. Oleh karena itu, aturan tersebut haruslah dapat melindungi kepentingan para pihak baik pengusaha maupun para pekerja. Selain hal tersebut, dibutuhkan juga sistem pengawasan yang kuat sehingga para pengusaha penyedia jasa ini tidak semena-mena dan dapat dipastikan bahwa perusahaan tersebut telah mematuhi hukum dan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dengan sistem pengawasan saat ini yang dinilai masih lemah, banyak perusahaan penyedia jasa outsorcing ini yang tidak mematuhi hukum ataupun aturan yang telah ditetapkan, akibatnya para pekerja tidak mendapat perlindungan yang cukup. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan penyedia jasa outsourcing yang masih melanggar hukum. Jika perlu, Pemerintah diharapkan mencabut izin perusahaan tersebut.
Selain hal tersebut, pemerintah juga diharapkan dapat mensosialisasikan kebijakan-kebijakannya baik kepada para pekerja maupun para pengusaha sehingga mereka dapat mengerti hak dan kewajiban masing-masing pihak. Peran serta masyarakat dalam mengawasi perusahaan-perusahaan “nakal” ini juga sangat dibutuhkan, Pemerintah tidak mungkin dapat mengawasi secara sempurna sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mendukung proses pengawasan ini. Dan terakhir, dibutuhkan juga suatu lembaga pengaduan independen dimana masyarakat ataupun para pekerja yang merasa tidak mendapatkan hak nya dapat melaporkan kepada lembaga ini untuk ditindaklanjuti.



sumber : http://thepresidentpostindonesia.com/?p=1024

POTRET KUNJUNGAN KERJA DPR KE LUAR NEGERI


Kunjungan anggota DPR ke luar negeri terus menuai kontroversi. Pasalnya, kunker dengan dalih studi banding itu menghabiskan uang rakyat hingga miliaran rupiah. Meski dihujat, ternyata anggaran kunker anggota DPR justru meninggkat dari tahun ke tahun.
Koalisi Masyarakat Sipil mencatat peningkatan anggaran kunker DPR ke luar negeri periode 2009-2014 mencapai Rp162,94 miliar. Jumlah itu melonjak tujuh kali lipat dari periode 2004-2009 yang mencapai Rp23,55 miliar. Sedangkan anggaran kunjungan kerja anggota DPR pada 2012 diperkirakan senilai Rp482 miliar atau naik sekitar Rp183 miliar dari tahun 2011.
Pada 26 agustus 2012, anggota Pansus RUU Desa melakukan kunjungan ke Brasil, selama tujuh hari. Budiman Sudjamitmiko dari Fraksi PDI Perjuangan yang memimpin rombongan didampingi sekitar 12 anggota pansus. Tujuan anggota Pansus RUU Desa ke Brasil ini adalah belajar untuk mengatur desa, karena Brasil dianggap memiliki karakter desa yang sama dengan Indonesia.
Kunker luar negeri juga dilakukan anggota DPR pada 3 September 2012. Sekitar 20 anggota Badan Legislatif berkunjungan ke Denmark dan Turki dengan alasan studi banding logo Palang Merah. Kepergian mereka saat itu diharapkan bisa membawa oleh-oleh berupa lambang lembaga Palang Merah yang akan digunakan Indonesia. Namun, belakangan beredar foto-foto anggota dewan sedang berbelanja dan berwisata di Denmark dan Turki. 
Untuk kunjungan ke Denmark, rombongan dipimpin Wakil Ketua Baleg Achmad Dimiyati Natakusumah dari Fraksi PPP. Sedangkan 10 anggota Baleg yang melancong ke Turki dipimpin Wakil Ketua Anna Muawanah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Baru-baru ini, DPR jgua melakukan kunjungan luar negeri yang berangkat pada 17 November lalu. Sebanyak 11 anggota Baleg melakukan kunjungan ke Jerman untuk merampungkan Undang-undang Keinsinyuran. Kunjungan ini dilakukan selama lima hari dan dipimpin Ketua Badan Legislatif DPR, Ignatius Mulyono.
Hingga akhir tahun ini, DPR sudah mempunyai rencana untuk melakukan beberapa studi banding terkait pembuatan UU. Di antaranya adalah kunker Komisi XI DPR yang akan mengunjungi Brasil dan Jerman terklait RUU Perbankan. Rombongan akan dipimpin Hary Azhar Aziz dari Fraksi Partai Golkar. Rombongan berjumlah sekitar 17 orang dan akan berangkat pada 23 November mendatang.
Kunjungan anggota DPR ke luar negeri terus menuai kontroversi. Pasalnya, kunker dengan dalih studi banding itu menghabiskan uang rakyat hingga miliaran rupiah. Meski dihujat, ternyata anggaran kunker anggota DPR justru meninggkat dari tahun ke tahun.
Koalisi Masyarakat Sipil mencatat peningkatan anggaran kunker DPR ke luar negeri periode 2009-2014 mencapai Rp162,94 miliar. Jumlah itu melonjak tujuh kali lipat dari periode 2004-2009 yang mencapai Rp23,55 miliar. Sedangkan anggaran kunjungan kerja anggota DPR pada 2012 diperkirakan senilai Rp482 miliar atau naik sekitar Rp183 miliar dari tahun 2011.
Pada 26 agustus 2012, anggota Pansus RUU Desa melakukan kunjungan ke Brasil, selama tujuh hari. Budiman Sudjamitmiko dari Fraksi PDI Perjuangan yang memimpin rombongan didampingi sekitar 12 anggota pansus. Tujuan anggota Pansus RUU Desa ke Brasil ini adalah belajar untuk mengatur desa, karena Brasil dianggap memiliki karakter desa yang sama dengan Indonesia.
Kunker luar negeri juga dilakukan anggota DPR pada 3 September 2012. Sekitar 20 anggota Badan Legislatif berkunjungan ke Denmark dan Turki dengan alasan studi banding logo Palang Merah. Kepergian mereka saat itu diharapkan bisa membawa oleh-oleh berupa lambang lembaga Palang Merah yang akan digunakan Indonesia. Namun, belakangan beredar foto-foto anggota dewan sedang berbelanja dan berwisata di Denmark dan Turki. 
Untuk kunjungan ke Denmark, rombongan dipimpin Wakil Ketua Baleg Achmad Dimiyati Natakusumah dari Fraksi PPP. Sedangkan 10 anggota Baleg yang melancong ke Turki dipimpin Wakil Ketua Anna Muawanah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Baru-baru ini, DPR jgua melakukan kunjungan luar negeri yang berangkat pada 17 November lalu. Sebanyak 11 anggota Baleg melakukan kunjungan ke Jerman untuk merampungkan Undang-undang Keinsinyuran. Kunjungan ini dilakukan selama lima hari dan dipimpin Ketua Badan Legislatif DPR, Ignatius Mulyono.
Hingga akhir tahun ini, DPR sudah mempunyai rencana untuk melakukan beberapa studi banding terkait pembuatan UU. Di antaranya adalah kunker Komisi XI DPR yang akan mengunjungi Brasil dan Jerman terklait RUU Perbankan. Rombongan akan dipimpin Hary Azhar Aziz dari Fraksi Partai Golkar. Rombongan berjumlah sekitar 17 orang dan akan berangkat pada 23 November mendatang.

Wednesday, November 28, 2012

Soft skill yang Dibutuhkan Seorang Akuntan dan Auditor

Jika ingin sukses dalam pekerjaan apapun yang harus dimiliki dan dikuasai adalah Softskill dan Hardskill. Softskill adalah hal yang bersifat halus dan meliputi keterampilan psikologis, emosional dan spiritual. Tidak ada kesepakatan tunggal tentang makna softskill. Menurut Wicaksana (2010), softskill adalah sebuah istilah dalam sosiologi tentang EQ (Emotional Intellience Quotient) seseorang, yang dapat dikategorikan menjadi kehidupan sosial, komunikasi, bertutur bahasa, kebiasaan keramahan, optimasi. Ada pula menurut Widhiarso (2009) yang mendefinisikan softskill sebagai seperangkat kemampuan yang mempengaruhi bagaimana seseorang berinteraksi dengan orang lain. Softskill memuat komunikasi efektif, berfikir kreatif dan kritis, membangun tim, serta kemampuan lainnya yang terkait kapasitas kepribadian individu. Sedangkan Hardskill adalah kemampuan yang dapat menghasilkan sesuatu yang sifatnya visible dan immediate. Hardskill adalah semua hal yang berhubungan dengan pengayaan teori yang menjadi dasar pijakan analisis atau sebuah keputusan (Fachrunnisa, 2006). Hardskill adalah keterampilan yang nyata, terukur, analitis, dengan hak yang jelas yaitu apa yang kebanyakan orang menganggapnya sebagi tulang punggung keberhasilan
Untuk mendapatkan pekerjaan dengan mudah kita harus mempunyai kemampuan soft skill dan hard skill. Tetapi didalam suatu perusahaan harus mempunyai soft skill yang professional diantaranya :
1.       Keberanian dan bertanggung jawab
2.       Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain
3.       Mempunyai rasa percaya diri
4.       Memiliki motivasi dan etos kerja
5.       Kemampuan bekerja sama
6.       Loyalitas
7.       Disiplin terhadap waktu dan pekerjaan
8.       Dan kemampuan belajar yang tinggi

Beberapa soft skill diatas bisa memotivasi diri untuk selalu memiliki rasa kemampuan belajar yang tinggi dan juga semakin giat untuk mempelajari kemampuan soft skill dan hard skill, karena jika soft skill datas sudah ditekuni maka anda bisa menjadi orang yang professional dibidang anda masing-masing.

Macam macam yang harus dimiliki seoarang auditor :

1. Jujur
Seorang akuntan harus jujur dalam membuat laporan keuangan, tidak boleh memanipulasi angka sedangkan auditor harus memberikan keputusan yang benar.

2. Disiplin
Akuntan dan Auditor harus melaporkan dan memberikan keputusan tepat pada waktunya sesuai dengan periode yang berlaku.

3. Bertanggung Jawab
Mampu mempertanggungjawabkan atas laporan keuangan yang sudah dibuat dan bertanggung jawab atas keputusan yang diberikan.

4. Ramah
Bersikap ramah kepada sesama akuntan maupun auditor serta klien mereka. Dengan keramahannya, klien akan merasa lebih comfort dalam bekerjasama dengannya.

5. Sopan
Selain ramah, seorang akuntan dan auditor juga harus memiliki sifat sopan agar terjalin kerjasama yang baik.

6. Cepat beradaptasi
Adaptasi diperlukan untuk mempermudah mereka dalam pengerjaan tugasnya. Adaptasi yang baik akan menghasilkan pekerjaan yang maksimal.

7. Hardworker
Laporan keuangan akan selesai dibuat dan diputuskan dengan tepat waktu apabila akuntan dan auditornya mau bekerja keras dalam penyelesaian ugas mereka masing-masing.

8. Teliti
Akuntan harus teliti dalam menginput angka sesuai dengan transaksi yang sudah dilakukan, sedangkan auditor harus teliti dalam mengoreksi angka yang sudah dibuat oleh akuntan.

9. Cerdas
Akuntan harus mampu memahami sepenuhnya prinsip dan aturan yang mendasari penyiapan infomasi akuntansi, sedangkan auditor harus cerdas daam mencari bukti-bukti untuk membantunya dalam mengaudit laporan keuangan.sehingga dihasikan keputusan yang tepat.

10. Peka
Akuntan dan Auditor harus peka terhadap lingkungan sekitar, walaupun daam melakukan pekerjaan dibutuhkan konsentrasi yang tinggi.

11. Empati
Akuntan dan auditor memiliki kemampuan memahami, merasakan, peduli, hangat, akrab dan kekeluargaan dengan lingkungan sekitar tempat mereka bekerja.

12. Perhatian
Hampir sama dengan empati, sifat perhatian juga harus dimiliki oleh Akuntan dan Auditor dalam bekerja.

13. Teamwork
Dengan kerjasama yang baik, pekerjaan yang dilakukan akan sesuai dengan apa yang diharapkan bahkan bisa selesai dengan tepat waktu.

14. Leadership
Selain sifat-sifat diatas, sifat selanjutnya yang harus dimiliki oleh seorang Akuntan dan Auditor adalah mampu menjadi seorang pemimpin dalam organisasinya. Hal ini diperlukan untuk mencapai tujuan yang sama diantara sesame Akuntan dan Auditor.

15. Loyalitas
Akuntan dan Auditor harus loyal terhadap pekerjaannya agar apa yg dihasilkan menjadi yang terbaik.

16. Komunikasi
Akuntan harus berkomunikasi dengan sesama akuntan agar dalam proses pembuatan laporan keuangan menjadi lebih mudah sedangkan auditor memerlukan komunikasi yang baik dalam penyampaian keputusan yang diambil kepada kliennya.

17. Critical Observation
Harus mampu mengamati suatu masalah yang terjadi dalam pelaporan dan pengambilan keputusan secara kritis.

18. Problem Solving
Mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam proses pelaporan dan pengambilan keputusan.

19. Complication
Mampu mengatasi kesulitan yang terjadi dalam membuat laporan keuangan dan mengambil keputusan.