Sunday, April 6, 2014

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DARI NEGARA PERANCIS, JERMAN, REPUBLIK CEKO, BELANDA DAN INGGRIS

Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan . Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Namun Pada praktiknya sering terjadi bayak penyimpangan yang disebabkan karena d i banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif. Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan selain itu beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar jalur standar akuntansi jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.
Susunan standar akuntansi menggabungkan dua kombinasi, yaitu :
Sektor swasta: profesi akuntansi dan kelompok lain (pengguna dan penyusun laporan keuangan)
Sektor umum: perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi keamanan.
Banyak Negara di kawasan Eropa yang memiliki sistem pengawasan dan dalam pelaporan keungan yang baik, yaitu seperti Jerman, Belanda, Prancis, Republik Ceko, ataupun inggris. Tetapi disetiap Negara pasti memiliki peraturan atau sistemnya masing-masing. Untuk memahami sistem akuntansi di setiap masiing-masing Negara mari kita lihat perbedaan dan persamaannya.

Perancis

Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
·         tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
·         definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
·         atauran pengakuan dan penilaian
·         daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·         contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1.                  Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.                  Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.                  Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.                  Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.                  Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.                  Neraca
2.                  Laporan laba rugi
3.                  Catatan atas laporan keuangan
4.                  Laporan direktur
5.                  Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
·                     Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
·                     Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
·                     Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
·                     Detail provisi
·                     Detail revaluasi yang dilakukan
·                     Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
·                     Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
·                     Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
·                     Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
·                     Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
·                     Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas

Jerman
Negara Jerman menganut Code Law, sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada Undang-undang. Akuntansi di Jerman di desain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati (prudent).
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
Standar Akuntansi di Jerman (GASB) diawasi oleh GASC yang didirikan pada 1998, dan bertugas untuk mengembangkan standar Jerman yang cocok dengan standar internasional.
 Pelaporan Keuangan
a. Neraca
b. Laporan Penghasilan
c. Catatan
d. Laporan Manajemen
e. Laporan Auditor
 Pengukuran Akuntansi
a.       Penggabungan usaha : dengan metode pembelian, meskipun metode pooling diperbolehkan. Goodwill diperbolehkan dengan nilai amortisasi 4 – 20 tahun.
b.      Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
c.       Metode penilaian persediaan dengan LIFO, FIFO, dan Average.
d.      Aset dinilai sebesar harga historisnya.
 Usaha Konvergensi dengan IFRS
a.       Praktek akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, cadangan perataan penghasilan.
b.      Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian aset, penyusutan aset, penilaian persediaan, leases, pajak yang ditangguhkan.

Republik Ceko
Akuntansi di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke-20, yang mencerminkan sejarah politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi mencerminkan praktik dan prinsip akuntansi yang dianut Negara-negara Eropa yang berbahasa Jerman hingga akhir Perang Dunia II.
Setelah tahun 1989, Cekoslowakia bergerak dengan cepat menuju perekonomian berorientasi pasar. Akuntansi beralih kembali kedunia barat, dan kali ini mencerminkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Direktif Uni Eropa. Pada tahun 1995, Republik Ceko menjadi anggota pasca-Pusat Pengembangan Bahan Ajar – UMB komunis pertama OECD. Republik Ceko bergabung dengan NATO pada tahun 1999 dan dengan Uni Eropa pada bulan Mei 2004.Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Hukum Komersial yang baru di sahkan oleh Parlemen pada tahun 1991 dan mulai berlaku efektif tanggal 1 Januari 1992. Hukum Ceko didasarkan pada system hukum kode sipil Eropa Kontinental. Undang-undang Akuntansi yang menetapkan ketentuan atas akuntansi disahkan pada tahun 1991 dan berlaku efektif tanggal 1 Januari 1993.
Akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh Hukum Komersial, Undang-undang Akuntansi dan Keputusan Kementrian Keuangan.
Pelaporan Keuangan Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri dari :
1. Neraca
2. Akun Laba dan Rugi (laporan laba rugi)
3. Catatan
Pengukuran Akuntansi
Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha. Goodwill dihapusbukukan pada tahun pertama konsolidasi atau dikapitalisasi dan diamortisasi selama tidak lebih dari 15 tahun. Aktiva berwujud dan tidak berwujud dinilai sebesar biaya perolehan dan dihapusbukukan selama perkiraan masa manfaat ekonominya. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO dan rata-rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan (LIFO tidak termasuk). Biaya penelitian dan pengembangan boleh dkapitalisasikan dan aktiva sewa guna usaha umumnya tidak dikapitalisasikan. Pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan andal serta cadangan wajib juga diharuskan

Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut
1.      Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengena posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3.      Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus
diungkapkan
4.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
5.      Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.

Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan.
Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain:
1. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2. Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

Inggris
Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)

Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi

Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya


Sumber:
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.


PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DENGAN BIDANG AKUNTANSI LAINNYA

Dengan berkembangnya bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi, begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internasional. Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan.
1.      Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
2.      Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.
3.      Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.
Perbedaan yang timbul disebabkan oleh:
1.pertumbuhan ekonomi ekonomi,
2. inflasi,
3. sistem politik,
4. pendidikan,
5. profesi akuntan,
6. peraturan perpajakan,
7. pasar uang, dan
8. modal.

Sumber:
http://nevinurwardhani.blogspot.com/

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 SM. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka-angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu.
Perkembangan akuntansi sejalan dengan perkembangan organisasi dan kegiatan suatu usaha, karena kehadirannya memerlukan pencatatan sehingga seluruh kegiatan akan tergambar di dalamnya. Pada abad ke-15 seorang ahli Matematika berkebangsaan Italia Luca Paciolo telah menyusun buku tentang akuntansi dengan judul “Tractatus de Cumputis at Scritorio” buku ini berorientasi pada pembukuan berpasangan. Pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) mencatat kedua aspek transaksi sedemikian rupa yang membentuk suatu pemikiran yang berimbang. Praktek pencatatan akuntansi dalam arti pencatatan kejadian yang berhubungan dengan bisnis sudah dimulai sejak adanya kejadian dalam double entry bookkeeping.
Menurut pendapat Mattessich (dalam Harahap, 1997) bahwa double entry sudah ada sejak 5000 tahun yang lalu. Sedangkan selama ini kita kenal bahwa penemu sistem tata buku berpasangan ini maka dapat dikemukakan sebagai berikut. Double entry accounting systemtelah disepakati para ahli mula-mula diterbitkan oleh Luca Pacioli dalam bukunya yang berisi 36 bab yang terbit pada tahun 1949 di Florence, Italia dengan judul “Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita” yang berisi tentang palajaran ilmu pasti.
Inoue (dalam Harahap, 1997) menyebutkan “Orang yang pertama-tama “menulis” (bukan menerbitkan seperti Pacioli) tentang double entry bookkeeping system adalah Bonedetto Cotrugli pada 1458, 36 tahun sebelum terbitnya buku Pacioli. Namun buku Benedetto Cotrugli ini baru terbit pada tahun 1573 atau 89 tahun setelah buku Pacioli terbit. Dengan demikian penjelasan ini maka pertentangan sebenarnya tidak ada.”
Jika kita kaji sejarah terutama sejarah Islam, sebenarnya pada awal pertumbuhannya sudah ada sistem akuntansi. Akan tetapi, sayangnya literatur belum banyak menganalisis bagaimana rupa eksistensi akuntansi pada zaman itu (± 570 Masehi). Seperti yang dikemukakan oleh Russel (dalam Rosjidi, 1999) “Sebenarnya orang-orang Italia dalam abad ke-14 baru menerapkan sistem pembukuan berpasangan lengkap setelah terlebih dahulu digunakan oleh saudagar-saudagar Moslem (Moslem Merchants).”
Revolusi indusrti di Inggris pada tahun 1776 juga menimbulkan efek positif terhadap perkembangan akuntansi. Pada tahun 1845 undang-undang perusahaan yang pertama di Inggris dikeluarkan untuk mengatur tentang organisasi dan status perusahaan. Dalam undang-undang tersebut, diatur tentang kemungkinan perusahaan meminjam uang, mengeluarkan saham, membayar hutang, dan dapat bertindak sebagaimana halnya perorangan. Keadaaan-keadaaan inilah yang menimbulkan perlunya laporan baik sebagai informasi maupun sebagai pertanggungjawaban.
Dalam artikelnya, Herbert (dalam Harahap, 1997) menjelaskan perkembangan akuntansi sebagai berikut.
Tahun 1775: pada tahun ini mulai diperkenalkan pembukuan baik yang single entry maupun double entry.
Tahun 1800: masyarakat menjadikan neraca sebagai laporan yang utama digunakan dalam perusahaan.
Tahun   1825:   mulai dikenalkan pemeriksaaan keuangan (financial auditing).
Tahun 1850: laporan laba/rugi menggantikan posisi neraca sebagai laporan yang dianggap lebih penting.
Tahun 1900:  di USA mulai diperkenalkan sertifikasi profesi yang dilakukan melalui ujian  yang dilaksanakan secara nasional.
Tahun  1925:   banyak perkembangan yang terjadi tahun ini, antara lain:

1.         Mulai diperkenalkan teknik-teknik analisis biaya, akuntansi untuk perpajakan,
akuntansi pemerintahan, serta pengawasan dana pemerintah;
2.         Laporan keuangan mulai diseragamkan;
3.         Norma pemeriksaaan akuntan juga mulai dirumuskan; dan
4.         Sistem akuntansi yang manual beralih ke sistem EDP dengan mulai dikenalkannya “punch card record”.

Tahun 1950 s/d 1975 : Pada tahun ini banyak yang dapat dicatat dalam perkembangan akuntansi, yaitu sebagai berikut.
1.                  Pada periode ini akunansi sudah menggunakan computer untuk pengolahan data.
2.                  Sudah dilakukan Perumusan Prinsip Akuntansi (GAAP).
3.                  Analisis Cost Revenue semakin dikenal.
4.                  Jasa-jasa perpajakan seperti kunsultan pajak dan perencanaan pajak mulai ditawarkan profesi akuntan.
5.                  Management accounting sebagai bidang akuntan yang khusus untuk kepentingan manajemen mulai dikenal dan berkembang cepat.
6.                  Muncul jasa-jasa manajemen seperti system perencanaan dan pengawasan.
7.                  Perencanaan manajemen serta management auditing mulai diperkenalkan.

Tahun 1975   : mulai periode ini akuntansi semakin berkembang dan meliputi bidang-bidang lainnya, perkembangan itu antara lain:
1.                  Timbulnya management science yang mencakup analisis proses manajemen dan usaha-usaha menemukan dan menyempurnakan kekurangan-kekurangannya;
2.                  Sistem informasi semakin canggih yang mencakup perkembangan model-model organisasi, perencanaan organisasi, teori pengambilan keputusan, dan analisis cost benefit;
3.                  Metode permintaan yang menggunakan computer dalam teori cybernetics;
4.                  Total system review yang merupakan metode pemeriksaan efektif mulai dikenal; dan
5.                  Social accounting manjadi isu yang membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan yang mempengaruhi lingkungan masyarakat.
Di Indonesia, akuntansi mulai diterapkan sejak 1642, tetapi jejak yang jelas baru ditemui pada pembukuan Amphion Society yang berdiri di Jakarta sejak tahun 1747. Perkembangan akuntansi yang mencolok baru muncul setelah undang-undang mangenai tanam paksa dihapuskan tahun 1870.Dengan dihapuskannya tanam paksa, kaum pengusaha Belanda banyak bermunculan di Indonesia untuk menanamkan modalnya.Sistem yang dianut oleh pengusaha Belanda ini adalah seperti yang diajarkan oleh Luca Pacioli.
Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya  teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon).
Fungsi pemeriksaan (auditing) mulai dikenalkan di Indonesia tahun 1907, yaitu sejak seorang anggota NIVA, Van Schagen, menyusun dan mengontrol pembukuan perusaan.Pengiriman Van Schagen ini merupakan cikal bakal dibukanya Jawatan Akuntan Negara (GAD – Government Accountant Dients) yang resmi didirikan pada tahun 1915.Akuntan public pertama adalah Frese & Hogeweg, yang mendirikan kantornya di Indonesia tahun 1918.
Dalam masa pendudukan Jepang, Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi.Jabatan-jabatan pimpinan dib Jawatan Keuangan yang 90% dipegang oleh bangsa belanda, menjadi kosong.Dalam masa ini, atas prakarsa Mr. Slamet, didirikan kusus-kursus untuk mengisi kekosongan jabatab tadi dengan tenaga-tenaga Indonesia.Pada tahun 1874, hanya ada seorang akuntan berbangsa Indonesia, yaitu Prof. Dr. Abutari. Di Indonesia, pendidikan akuntansi mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1952. Pembukaan ini kemudian diikuti Institut Ilmu Keuangan (sekarang Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) tahun 1960 dan Fakultas-fakultas Ekonomi di Universitas Padjadjaran (1961), Universitas Sumatera Utara (1964), universitas Airlangga (1962), dan universitas Gadjah Mada (1964).
Organisasi profesi yang menghimpun para akuntan Indonesia bediri 23 Desember 1957. Organisasi ini diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan pendiri lima orang akuntan Indonesia.profesi akuntan mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967. Pada tahun itu juga dikeluarjannya undang-undang modal asing yang kemudian disusul dengan undang-undang penanaman modal dalam negeri tahun 1968 yang merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntansi.Setelah krisis ekonomi Indonesia tahun 1997, peran profesi akuntan diakui semakin signifikan mengingat profesi ini memiliki peranan strategis di dalam menciptakan iklim transparansi di Indonesia.


Sumber:

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI

Dibawah ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Ada 8 faktor yang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan akuntansi, antara lain :
1.      Sumber Pendanaan
Dalam sistem berbasis kredit bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. 
2.      Sistem Hukum
Menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3.      Perpajakan
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansikarena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
5.      Inflasi
Menyebabkan distori terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. 
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. 
8.      Budaya
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan  disuatu negara.

Sumber:
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.