Borosnya ongkos birokrasi bisa dilihat
dari total RAPBN di tahun 2012 yang sebesar Rp1.418,5 triliun. Selain subsidi,
biaya yang paling mahal dikeluarkan pemerintah adalah gaji Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang sebesar Rp 104,9 triliun atau sebesar 7,4% dari total anggaran.
Padahal jumlah PNS di Indonesia hanya 4.732.472 orang atau hanya sekitar 0,25
persen dari jumlah angkatan kerja di Indonesia yang sebanyak 119,39 juta orang.
Terlihat bahwa PNS sebetulnya minoritas dengan biaya yang sangat mahal dibanding
angkatan kerja non-pemerintah. Ongkos tersebut harus ditanggung oleh rakyat tak
hanya lewat belanja APBN yang besar, tetapi juga biaya birokrasi dan biaya
lainnya yang menyebabkan tidak efisiennya perekonomian Indonesia. Bisa kita lihat, Pegawai Departemen
Pendidikan Nasional selain guru berjumlah lebih dari 200 ribu orang dan Pegawai
Departemen Agama berjumlah sekitar 180 ribu orang. Pada tingkat daerah, Pemda
DKI Jakarta yang memperkerjakan lebih dari 90.000 orang pegawai hanya untuk
mengurusi wilayah yang luasnya 65.000 hektar. Data-data tersebut menunjukkan
betapa birokrasi di Indonesia sangat mahal dan sangat jauh dari efisiensi.
Apakah Indonesia membutuhkan birokrat sebanyak itu untuk mengurusi
masalah-masalah yang tidak kunjung selesai?
Oleh karena itu, mengurangi jumlah PNS adalah langkah yang bisa dilakukan
untuk meningkatkan efisiensi dengan cara membatasi input pegawai baru dengan
sangat ketat. Memakai sistem kontrak bisa membuat PNS menjadi terpacu mengejar
target dan meningkatkan kinerja. Jika gagal, PNS bisa diberhentikan. Sistem
aman kepegawaian PNS yang ada selama ini cenderung melumpuhkan kreativitas dan
kinerja PNS. Jadi, dengan sistem ini motivasi PNS tidak lagi disibukkan dengan
bagaimana meningkatkan pendapatan tambahan dari sistem birokrasi yang ada
tetapi disibukkan dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
Selain itu yang tidak kalah penting, aturan kepegawaian bahwa PNS tidak
bisa dipecat harus dihapuskan. Hal ini harus disertai dengan memperkuat jabatan
fungsional dan memotong jabatan struktural. Dengan ini, pegawai yang punya
kinerja bagus bisa dipromosikan sementara yang kinerjanya buruk bisa dipecat.
Dengan ini pemerintah bisa menghemat puluhan triliun APBN. Efek lainnya,
berkurangnya PNS berarti memudahkan pengawasan dan pencegahan terhadap KKN.
Dengan berkurangnya jumlah PNS, belanja atribut juga bisa dihemat dan aset yang
berlebih saat ini bisa disumbangkan pada yang membutuhkan.
sumber :
http://www.antaranews.com
No comments:
Post a Comment