Saturday, October 22, 2011

CREDIT UNION

Credit Union atau biasa disingkat menjadi CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri. Dewan Serikat Kredit Dunia (WOCCU) mendefinisikan serikat kredit sebagai "Dalam prakteknya serikat kredit tidak untuk keuntungan lembaga-lembaga koperasi". Namun, pengaturan hukum bervariasi oleh yurisdiksi.
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Credit union berbeda dari bank dan lembaga keuangan lainnya, anggota yang memiliki rekening dalam serikat kredit adalah pemilik kredit serikat dan mereka memilih dewan direksi mereka secara demokratis satu-orang-satu-suara terlepas dari sistem jumlah uang yang diinvestasikan dalam serikat kredit.
Kebijakan Sebuah serikat kredit yang mengatur suku bunga dan hal-hal lainnya diatur oleh Dewan relawan Direksi dipilih oleh dan dari keanggotaan itu sendiri. Serikat kredit menawarkan banyak layanan keuangan sama dengan bank, sering menggunakan terminologi yang berbeda. Layanan umum termasuk berbagi account (rekening tabungan), rekening draf saham (rekening giro), kartu kredit, jangka sertifikat saham (sertifikat deposito), dan perbankan online

Biasanya, hanya anggota serikat kredit dapat menyimpan uang dengan serikat kredit, atau meminjam uang dari itu. Dengan demikian, serikat kredit secara historis dipasarkan diri sebagai anggota memberikan pelayanan yang unggul dan berkomitmen untuk membantu anggota meningkatkan kesehatan keuangan mereka. . Dalam konteks keuangan mikro, "memberikan kredit serikat lebih luas pinjaman dan produk tabungan pada biaya yang jauh lebih murah untuk anggota mereka daripada lembaga keuangan mikro yang lain”.

No comments:

Post a Comment