Monday, October 29, 2012

TAWURAN PELAJAR=BUKTI KEGAGALAN PENDIDIKAN


Sudah saatnya tawuran tak lagi dianggap kenakalan remaja biasa. Perilaku mengedepankan kekerasan ini, hingga September 2012, telah menimbulkan 14 korban tewas (ditambah korban Manggarai). Kekerasan kolektif ini sudah merupakan perilaku melanggar hukum.
Penyebabnya biasanya hal sepele seperti saling mengejek antara satu sekolah dengan sekolah lain dan berarkhir pada tawuran. Biasanya ada korban luka-luka bahkan sampai meninggal. Kalau membicarakan tentang tawuran, sebenernya oknum mana yang mesti disalahkan? pelajar atau memang kebijakan pendidikan di Indonesia kurang bagus.
Banyak pihak sudah lelah membicarakan tawuran pelajar di Ibu Kota. Tak kurang-kurang pemikiran para ahli diketengahkan sebagai tawaran pemecahan masalah. Berbagai penelitian dilakukan sejak 1980-an. Pada umumnya, tawuran diamati sebagai kenakalan remaja. Ada yang melihatnya sebagai perilaku bermasalah dan deprivasi sosial, frustrasi agresi, dan ada juga sudut pandang yuridis. Seperti di kutip dari wawancara dengan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rohmani.

"Kebijakan pendidikan yang selama ini dibangun pemerintah terlalu berorientasi pada nilai atau akademik semata. Semua potensi pendidikan diarahkan untuk mengejar nilai ujian," katanya di Jakarta, Sabtu.

Menanggapi perkataan beliau tersebut, saya selaku penulis setuju dengan apa yang beliau utarakan karena memang selama ini siswa/I hanya dituntut untuk mengejar nilai ujian semata tanpa mempedulikan pendidkan moral dari siswa tersebut. Bahkan ada beberapa sekolah yang memang mengajarkan muridnya untuuk berbuat curang. Jadi sekarang kita menuai hasil dari kebijakan pendidikan yang dibuat pemerintah yang hanya mengedepankan “nilai ujian akhir”. Ditegaskannya bahwa ujian nasional patut dievaluasi, karena telah melahirkan pelajar yang ada seperti saat ini, yakni tidak membangun karakter anak didik. 
Berbagai upaya ditempuh dengan melibatkan kepolisian, hasilnya belum menggembirakan. Yang terjadi, kekerasan dalam tawuran kian meningkat, nekat, dan beringas. Berbagai penelitian membuktikan, ada korelasi antara tawuran dan kebijakan pendidkan di Negara ini.
Orientasi perlu lebih ditekankan pada penegakan isi Pasal 170 dengan mempertimbangkan semua aspek yang saling memengaruhi. Karena masalahnya bukan pada materi hukumnya, faktor sosiologis, psikologis, ataupun budaya harus diperhitungkan. Perlu kerja sama aparat penegak hukum, kepolisian, pendidik (sekolah), dan orangtua (keluarga) untuk menciptakan penegakan hukum yang adil.

No comments:

Post a Comment